Ahad 01 Feb 2015 10:56 WIB

Kalau KPK dan Polri Terbukti Bersalah, Harus Dihukum

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendatangi Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (29/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendatangi Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua warga negara Indonesia baik sipil maupun aparatur pemerintah, termasuk anggota Polri, sudah saatnya harus taat dan patuh terhadap hukum negara, kata pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad.

"Kalau terbukti bersalah, ya harus dihukum sebagaimana mestinya, tanpa terkecuali," kata Suparji saat berdiskusi di Jakarta, Ahad (1/1).

Dia mengatakan, di hadapan hukum, semua warga negara tidak ada kekebalan, dan tidak perlu membutuhkan banyak alasan jika sudah ada bukti bersalah. "Mengapa harus banyak pertimbangan jika ingin menghukum orang, aparat harus tegas, jangan dimain-mainkan dengan alasan yang tidak masuk akal," katanya.

Menurut dia, polemik antara KPK dan Polri memperlihatkan kurangnya ketegasan hukum, seharusnya tidak perlu ada masalah lain yang dikaitkan.

"Kalau memang KPK mempunyai bukti menangkap oknum Polri atau sebaliknya, langsung ditindak saja, tidak perlu ada skenario yang terlihat seperti perayaan, apalagi memainkan monentum penangkapan, itu tidak baik," ujarnya.

Jika keadaan polemik KPK-Polri tidak membaik, ia mengkhawatirkan akan semakin banyak nuansa politik yang bisa mengintervensi kebijakan-kebijakan penegak hukum.

"Jangan dibiarkan berlarut, baik KPK atau Polri, ketika memiliki bukti yang sudah cukup kuat, langsung bertindak saja, terlalu banyak pertimbangan justru bisa menjadi indikasi pengaruh politik," tuturnya.

Dia berharap, polemik yang terjadi bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan antarinstansi, tetapi memang berdasarkan atas tanggung jawab kewajiban dalam menjalankan tugas dan peran masing-masing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement