REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Fahri Hamzah menilai ada beberapa poin yang mengharuskan Presiden Joko Widodo membangun komunikasi tingkat tinggi. Ia juga mengaku sekaligus khawatir jika Jokowi tidak dapat menangani hal krusial tersebut dengan baik.
"Ada beberapa poin krusial yang memerlukan komunikasi tingkat tinggi, luar biasa, makannya kita mengkhawatirkan Presiden tidak dapat melakoni dengan baik," ujar Hamzah di sela Rapat Kerja (Raker) PKS di Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu (31/1).
Tiga poin tersebut antara lain, terkait ruang fiskal, UU Pilkada dan soal pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Politisi PKS ini menyebutkan, terkait penggunaan ruang fiskal yang dalam hal ini harus disepakati oleh DPR. Dalam waktu sangat singkat, kata dia, rencana relokasi anggaran untuk penanaman modal nasional meningkat nyaris 1.000 persen.
Sebelumnya hanya 5 sampai 6 triliun rupiah, kini pemerintahan Jokowi merencakan total 70 triliun rupiah. "Maka presiden harus betul-betul bisa meyakinkan DPR terkait dana itu akan dipakai apa," katanya.
Kedua, terkait kelemahan UU Pilkada yang sebelumnya berstatus Perppu itu. UU Pilkada, kata dia, tidak bisa dibiarkan begitu saja karena tumpang tindih dan secara teknis tidak bisa diaplikasikan di lapangan."Soal penyelesaian sengketa Pilkadanya juga, kita tahu bahwa domain Mahkamah Konstitusi bukan Pemilu. Intinya UU ini harus segera direvisi jika Presiden tidak ingin menghadapi komunikasi luar biasa," kata dia.
Terakhir soal pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Jokowi juga harus bertindak cepat. Kendati ia menyadari presiden dihadapkan pada banyak pilihan dan intervensi. "Kami di DPR akan berkomunikasi dengan presiden tentu hanya untuk konteks ketatanegaraan," terang dia.