REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik dan Transportasi Universitas Indonesia, Lisman Manurung mengatakan, kebijakan Gubernur DKI memperbolehkan kendaraan pribadi masuk jalur Transjakarta harus bersifat sementara. Menurutnya, kebijakan itu tidak dapat dilaksanakan dalam jangka panjang karena pemerintah harus mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum dan memperbaiki sistem manajemen Trans Jakarta.
"Tujuannya mengotimalisasikan penggunaan jalur busway sudah bagus. Tapi seharusnya pemerintah fokus pada masalah utama kemacetan lalu lintas itu sendiri," kata Lisman, Kamis (31/1). Di sisi lain, Lisman memandang langkah ini memang cocok untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang terdesak waktu, dengan konsekuensi harus membayar biaya lebih mahal.
Lisman menyampaikan, untuk saat ini tidak ada pilihan lain mengurangi kemacetan selain menggunakan kebijakan tersebut. Namun harus tetap beriringan dengan perbaikan sarana transportasi secara umum. "Kalau angkutan umumnya sudah lancar dan baik, kebijakan ini harus dihentikan," tuturnya.
Jika kebijakan ini dilakukan dalam jangka panjang, akan berbenturan dengan peraturan dan perundang-undangan lalu lintas mengenai jalur khusus. Menurut dia, alasan masyarakat malas naik Transjakarta adalah kondisi penumpang yang berdesak-desakkan. "Karena itu, pemprov harus segera mengatur manajemen Transjakarta agar penumpang jadi merasa nyaman."
Terkadang ada masyarakat yang sengaja berdiam diri dalam busway mengisi waktu luangnya. Ini cukup merugikan pengguna lain, sebab penumpang tersebut hanya memenuhi sesaknya bus Trans Jakarta. Lisman menyarankan agar tiket busway bisa berbasis jarak seperti kereta. Dengan begitu, penggunaan bus Trans Jakarta akan lebih efisien dan masyarakat pun akan menggunakannya secara efekti.