Jumat 30 Jan 2015 18:54 WIB

'Selain Apel, Masih Banyak Produk mpor yang Harus Diawasi'

Rep: c78/ Red: Karta Raharja Ucu
edagang menata apel impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/1).   (Republika/Prayogi)
edagang menata apel impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peredaran apel impor asal Amerika Serikat yang terkontaminasi bakteri berbahaya, seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat badan karantina. Sebab selama ini pemerintah dinilai terlalu fokus pada ketahanan dan kedaulatan pangan, sementara keamanannya dikesampingkan.

“Kasus apel ini adalah warning bahwa masih banyak lagi produk impor yang harus diuji dan diawasi,” kata Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir, Jumat (30/1).

Ia mengatakan, satu-satunya bumper pemerintah dalam melindungi masyarakat dari produk berbahaya adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tapi faktanya, barang impor berbahaya bisa masuk akibat kekurangtelitian dan pemeriksaannya yang longgar.

“Buktinya, setelah ada barang yang masuk, kita baru ngeh ada bakteri. Itu pun informasinya dari luar,” katanya. Makanya, BPOM-lah yang harus diperkuat agar Indonesia siap merespons barang-barang impor lainnya, terlebih jelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

 

Menurutnya, ketika BPOM kuat dan telah memiliki instrument pengujian yang cukup dan memadai serta SDM yang mumpuni, badan yang dikepalai Roy A. Sparringa itu akan dapat melakukan penolakan atas impor yang masuk dengan alasan membahayakan kesehatan. "Penguatan BPOM juga dinilai akan melindungi masyarakat dari penyakit berbahaya, serta melindungi petani dari gempuran produk impor yang sembarangan," katanya.

Pemerintah, masih kata Winarnon, harus berhenti melempar tanggung jawab dengan menuding cara masuk yang ilegal sebagai penyebab masuknya barang-barang berbahaya impor. “Itu sama saja dengan menyalahkan musim atau petani ketika produksi turun,” katanya.

Ia berpendapat, yang harus dilakukan pemerintah adalah mendukung para petani dalam meningkatkan pangan. "Serta serius melakukan pengawasan dan karantina atas barang impor yang ingin beredar di pasaran," katanya mengakhiri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement