Jumat 30 Jan 2015 14:21 WIB

Pemilik 'Rumah Kaca' Diperiksa Polri Terkait Pertemuan Samad dan Hasto

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemilik dari Apartemen Capitol Residence SCBD, Supriansyah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia diperiksa sebagai saksi kasus yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

"Saya ke sini (Bareskrim Mabes Polri) memenuhi panggilan polisi berkaitan dengan unit apartemen saya dijadikan tempat pertemuan," kata Supriansyah di  Mabes Polri, Jumat (31/1).

Ia mengaku diperiksa oleh penyidik sejak pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan, Anca panggilan akrabnya ditanyakan terkait pertemuan Abraham Samad dengan sejumlah politisi PDIP.

Pria asal Makasar, Sulawesi Selatan itu membenarkan adanya pertemuan. Namun ia mengaku tidak mengetahui isi pertemuan tersebut.

Anca menyebut nama sejumlah politisi yang menyambangi unit apartemennya, mereka adalah Hasto Kristianto dan Tjahjo Kumolo. "Yang saya saksikan saat itu memang ada Pak Abraham Samad, kemudian Pak Hasto, kalau tidak salah ada Pak Tjahjo," ujarnya.

Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim terkait tudingan pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang Pilpres 2014.

Laporan terhadap Abraham Samad masuk pada Kamis (22/1) dengan nomot LP/75/I/2015/Bareskrim. Pelapor berna Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan direktur eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement