REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (28/1), untuk memberi pertimbangan terkait polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terjadi saat ini.
"Pertimbangan kita tidak mengikat untuk dijalankan presiden. Yang jelas kita diskusikan tadi dan beliau menerima dengan baik pertimbangan kita," kata salah seorang anggota Wantimpres Sri Adiningsih usai bertemu Presiden Joko Widodo.
Ada sembilan anggota Wantimpres, yakni Sidarta Danusubrata, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Rusdi Kirana, Yusuf Kartanegara, Subagyo Hadi Siswoyo, Abdul Malik Fadjar, Sri Adiningsih, dan Hasyim Muzadi.
Pada hari yang sama Presiden Jokowi juga menerima anggota tim independen beranggotakan sembilan orang yang dibentuk Presiden untuk mencari fakta terkait polemik hubungan KPK dan Polri. "Pukul 10.30 WIB tim diterima presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Menurut dia, Presiden Jokowi ingin menerima masukan dari tim independen terkait konflik antara KPK dan Polri baru-baru ini. Namun Presiden juga terbuka untuk menerima masukan dari pihak lain.
Pratikno menegaskan tim independen tidak hanya ditugaskan mencari fakta kasus yang menyebabkan polemik diantara KPK dan Polri tapi juga memberi masukan kepada Presiden Jokowi untuk pembenahan hubungan antarlembaga hukum negara ke depan.