REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Terkait rencana pengunduran diri Bambang Widjajanto, Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan seharusnya Bambang Widjajanto tidak mundur dari KPK, sebab KPK bisa timpang.
Poengky Indarti mengatakan, langkah yang diambil oleh Bambang Widjajanto terkait pengunduran dirinya merupakan langkah yang bijaksana. Ia menghargai keputusan Bambang, dan mengatakan langkah yang diambil Bambang merupakan contoh pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Poengky menilai langkah yang diambil Bambang dengan meliahat kondisi KPK yang saat ini sedang digoyah masih belum tepat. Sebab, KPK bisa timpang karena Adnan Pandu juga dilaporkan ke Bareskrim. KPK tidak bisa berdiri sendiri dengan dua petigginya yang berada dalam status non-aktif.
"KPK akan pincang, ini bisa kita sebut sebagai agenda pelemahan KPK," ujar Poengky.
Ia pun mengatakan, melihat akar permasalahan bermula dari pencalonan Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo, maka memang sepatutnya yang bertanggung jawab atas semua permasalahan ini adalah Presiden. Sebab dari kasus itulah perselisihan antara KPK dan Polri malah terkesan seperti balas dendam.
Poengky pun menilai apa yang dituduhkan pada pimpinan KPK saat ini hanya semacam kesalahan yang dicari-cari. "Presiden harus bertanggung jawab segera untuk memulihkan situasi," tutup Poengky.