REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Harris Iskandar, menyatakan, pihaknya belum mengetahui perihal SMP dan SMA Proklamasi di Parung, Bogor, Jawa Barat, yang mengajarkan aliran sesat. Bagaimanapun, Harris menyampaikan, persoalan pengajaran PAI merupakan wewenang Kemenag.
Sehingga, persoalan pengajaran aliran "Isa Bugis", menurut Harris, sebaiknya menunggu hasil klarifikasi dari tim Kemenag. "Kalau pengajaran agama, memang Kemenag. Tapi dari kami sendiri, kami belum tahu," ujar Harris Iskandar saat dihubungi ROL di Jakarta, Selasa (27/1).
Namun, Harris melanjutkan, Kemdikbud juga akan mengecek langsung ke SMP dan SMA Proklamasi, Parung, Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan, apakah proses belajar mengajar di sekolah tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran. "Akan kami cek juga (SMA Proklamasi)," kata Harris.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Parung, Bogor menerima laporan adanya pengajaran aliran sesat di SMP dan SMA Proklamasi, Parung, Bogor, Jawa Barat. Saat dimintai keterangan soal itu, pihak sekolah tidak hadir dengan berbagai alasan.