Selasa 27 Jan 2015 14:42 WIB

Tim Investigasi Komnas HAM Targetkan Kasus BW Selesai Tujuh Hari

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Winda Destiana Putri
 Anggota Komnas HAM, Nur Kholis (kanan) dan Kabiro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kiri)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Anggota Komnas HAM, Nur Kholis (kanan) dan Kabiro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim investigasi untuk penyelidikan dugaan adanya pelanggaran HAM terkait proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Polri. Penyelidikan ditargetkan selesai dalam waktu tujuh hari.

Ketua tim investigasi Nur Kholis mengatakan, dalam tim terdapat 22 orang, delapan di antaranya adalah komisioner Komnas HAM. Jumlah anggota yang banyak diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap BW dalam penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) lalu.

"Kita ingin berkerja cepat, target kita tujuh hari semua berkas dan pemeriksaan selesai. Dan kita bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan negara," katanya di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).

Dia menjelaskan, pertama tim investigasi yang dipimpinnya akan melakukan pemeriksaan terhadap BW untuk meminta penjelasan terkait proses penangkapan yang dialaminya. Setelah itu, tim investigasi akan menemui Ketua KPK Abraham Samad dan pimpinan KPK yang lain.

Kholis menambahkan, selanjutnya tim akan menemui Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti yang kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap Kabareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso. Sebab, Budi Waseso merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penangkapan paksa terhadap BW.

"Selanjutnya kita memberikan rekomendasi, karena saat ini pimpinan negara kita perlu mendapatkan masukan," ujarnya.

Panggilan Komnas HAM dipenuhi BW. Ayah empat anak itu mendatangi kantor Komnas HAM dengan mengenakan kemeja lengan pendek garis putih cokelat. Dia tiba sekitar pukul 10.50 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. BW mengaku kedatangannya ke Komnas HAM karena mengikuti arahan dari tim kuasa hukum. "Saya cuma ikuti tim lawyer saja," kata nya sambil bergegas memasuki kantor Komnas HAM.

Sebelumnya, kuasa hukum BW, Usman Hamid mengatakan, pemanggilan dari Komnas HAM terhadap kliennya karena adanya laporan dari masyarakat. Laporan tersebut terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dan telah menyalahgunakan kekuasaan dalam proses penangkapan hingga penahanan terhadap BW.

Dia menambahkan, tim kuasa hukum Bambang juga akan melakukan upaya lain. Di antaranya melaporkan balik Sugianto Sabran karena laporan yang diajukannya tidak benar. "Argumen utamanya mempersoalkan materi kasus yang disangkakan kepada Bambang Widjojanto maupun aspek formalitas," ujarnya.

Susunan tim investigasi pencari fakta dugaan kasus pelanggaran HAM yang diketuai Nur Kholis yakni Sondrayati Moniaga sebagai wakil ketua, Rochatul Asida sebagai anggota merangkap juru bicara, Siare Simungan, Anshori Sinongan, Natalius Pigau, Muhammad Nurkhoiron, Imdadun Rahmad yang masing-masing sebagai anggota.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement