Selasa 27 Jan 2015 09:25 WIB

Bambang Widjojanto Hari ini Diperiksa Komnas HAM

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melakukan jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1).   (Antara/Fanny Octavianus)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melakukan jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1). (Antara/Fanny Octavianus)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hari ini akan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM.

Bambang akan dimintai keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian saat penangkapan yang dilakukan terhadapnya pada 23 Januari lalu.

Kuasa hukum Bambang, Usman Hamid mengatakan, Bambang akan memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Tim kuasa hukum akan mendampingi Bambang dalam pemeriksaan tersebut.

"Kami menghormati dan akan datang (memenuhi panggilan) pukul 10.00 WIB," katanya di Jakarta, Selasa (27/1).

Usman melanjutkan, pemanggilan dari Komnas HAM terhadap Bambang terkait adanya laporan dari masyarakat. Polisi diduga melakukan pelanggaran HAM dan telah menyalahgunakan kekuasaan dalam proses penangkapan hingga penahanan terhadap Bambang.

"Untuk itu Komnas HAM perlu meminta keterangan dari Bambang Widjojanto terkait aduan yang masuk," ujarnya.

Dia menambahkan, tim kuasa hukum Bambang juga berencana melakukan upaya hukum lain. Di antaranya melaporkan balik Sugianto Sabran karena laporan yang dituduhkan kepada Bambang tidak benar.

"Argumen utamanya mempersoalkan materi kasus yang disangkakan kepada Bambang Widjojanto maupun aspek formalitas," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement