REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pelibatan aparat seperti Babinsa dari TNI maupun Bhabinkamtibmas dari Polri untuk urusan pajak jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan publik. Dia mengatakan bahwa komisi terkait yang mengurusi pajak di DPR RI akan mendalami polemik tersebut.
"Kepercayaan dari masyarakat jangan kemudian berkurang, karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian jadi berubah," kata Puan saat konferensi pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pemerintah pada beberapa waktu lalu pun sudah meminta kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. Namun karena adanya polemik pelibatan aparat itu, menurut dia, DPR RI pun akan meminta keterangan kepada lembaga terkait.
Sebagaimana diketahui, isu mengenai keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas mencuat setelah DJP menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Lihat postingan ini di Instagram




