Selasa 27 Jan 2015 01:41 WIB

Bermasalah, Laporan Keuangan RSUD Diperiksa Walkot Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Rupiah
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz memeriksa laporan keuangan di RSUD Syamsudin SH pada 2013. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya temuan dana yang tidak jelas pertanggungjawabannya senilai Rp 6,5 miliar.

"Saya harus periksa langsung hingga dua jam," ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan di Balai Kota Sukabumi, Senin (26/1). Langkah ini dilakukan dikarenakan adanya temuan BPK yang melaporkan adanya masalah pada laporan keuangan RSUD Syamsudin.

Hasil pemeriksaaannya kata Muraz menunjukkan adanya kesalahan administrasi dalam laporan keuangan yang disampaikan rumah sakit pada 2013 tersebut. Di mana, terdapat dana pribadi yang dilaporkan dalam pembukuan rumah sakit.

Keadaan tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kesalahan administrasi berawal dari komitmen bersama antara dokter, bidan dan perawat untuk menyisihkan 5-10 persen penghasilan jasa mediknya bagi bonus para staf.

Misalnya seorang dokter mendapatkan jasa tenaga medik sebesar Rp 10 juta. Maka dana sebesar Rp 1 juta disisihkan untuk honor staf rumah sakit.

"Dokter tersebut menandatangani hanya menerima uang Rp 9 juta," ujar Muraz. Padahal, seharusnya tetap menerima Rp 10 juta dan nantinya baru disisihkan untuk bonus staf rumah sakit.

Oleh karena itu lanjut Muraz, pemkot langsung melakukan mutasi terhadap kepala bidang (Kabid) Keungan yang bertindak sebagai bencahara di rumah sakit. Hal ini dilakukan agar ke depan manajemen keuangan di rumah sakit semakin membaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement