Senin 26 Jan 2015 19:03 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Kontras Minta Komnas HAM Panggil Kabareskrim dan Plt Kapolri

Rep: C82/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Koordinator Kontras Haris Azhar meyatakan sikap saat menemui pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).  (Antara/Rosa Panggabean)
Koordinator Kontras Haris Azhar meyatakan sikap saat menemui pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Selain itu, Haris juga meminta Komnas HAM untuk memanggil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso dan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Saya minta Komnas HAM nggak usah canggung merilis laporannya (penyelidikan) karena ini lembaga negara dan apalagi Komnas HAM kuncinya partisipasi publik," kata Haris di Kantor Komnas HAM, Senin (26/1).

Haris mengatakan, penangkapan Bambang oleh penyidik Bareskrim Polri telah melanggar HAM dan tidak sesuai prosedur yang ada. Penangkapan tersebut pun, lanjutnya, dinilai tidak mempertimbangkan hak anak karena putri Bambang ikut dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Selain itu, Haris menilai, ada bentuk upaya yang nyata untuk menghancurkan KPK. Pemanggilan Irjen Budi Waseso dan Komjen Badrodin Haiti pun dirasa perlu dilakukan karena adanya subkoordinasi antara dua pemimpin terkait penahanan Bambang.

"Saudara Budi Wasedo dan Plt Kapolri patut hadir di Komnas HAM dan bicara," ujarnya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti pun meminta hal yang sama. Ia meminta Komnas HAM untuk mengambil langkah tegas terkait upaya kriminalisasi terhadap para petinggi KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement