Senin 26 Jan 2015 14:21 WIB

Golkar Minta Uji Publik Calon Kepala Daerah Dihapus

Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar meminta agar uji publik melalui DPRD bagi para calon kepala daerah dihapus. Alasannya, uji publik hanya akan memperpanjang tahapan penyelenggaraan pemilu kepala daerah.

"Fraksi PG berpandangan uji publik (melalui DPRD) harus dihapus karena memperpanjang tahapan penyelenggaraan Pilkada dan sekadar untuk memperoleh sertifikat telah mengikuti uji publik," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo saat menyampaikan hasil pertemuan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR dengan pimpinan daerah dari Partai Golkar se-Indonesia di Jakarta, Senin (26/1).

Sebelumnya pada Ahad (25/1) DPP PG melakukan pertemuan dengan pimpinan daerah dari Partai Golkar dari seluruh Indonesia. Dalam pertemuan tersebut secara khusus dibahas Perppu No.1 dan No. 2 Tahun 2014 yang telah disetujui menjadi UU.

Menurut FPG, tambah Bambang, jika ada uji publik sebaiknya diserahkan kepada parpol untuk melakukan uji publik terhadap para calon tersebut.

"Melalui Komisi II DPR RI, FPG meminta agar KPU menghentikan tahapan penyelenggaraan Pilkada hingga revisi UU tentang Penetapan Perppu No.1 dan No.2 Tahun 2014 selesai dibahas," kata Bambang.

Sementara terkait calon, FPG berpendapat calon harus diajukan berpasangan, dan perlunya pembagian tugas yang tegas antara kepala daerah dengan wakilnya dalam UU.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement