Senin 26 Jan 2015 11:54 WIB

Lapas Khusus Narkotika di Bali Beroperasi Tahun Ini

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Karta Raharja Ucu
Sebuah lapas (ilustrasi)
Foto: Musiron
Sebuah lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Penghuni Lapas Kerobokan Denpasar, Bali, dinilai sudah melampaui kapasitas. Karena itu Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali akan memindahkan narapidana narkotika ke Lapas khusus.

"Pokoknya tahun ini kita targetkan mereka sudah dipindah," kata kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, I Gusti Kompiang Adnyana, di Denpasar, Bali, Senin (26/1).

Di sela-sela peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-65 di halaman Kantor Imigrasi Denpasar, Kompiang menyebutkan, pemerintah sudah membangunkan Lapas khusus untuk terpidana narkotika di Bali. Hanya saja sebutnya, pengoperasian lapas baru itu mash terkendala terbatasnya pasokan air dan masalah peralatan dapur. "Kalau sudah siap, segera kami operasikan," ujarnya.

Lapas Keroboka memiliki kapasitas sekitar 650 orang, namun kini sudah ditempati 900 orang terpidana. Sedangkan lapas narkoika yang baru selesai dibangun, memiliki kapasitas 300 orang.

Menurut Kompiang, dengan kapasitas sebanyak 900 narapidana, Lapas Kerobokan terasa sangat sesak. Apalagi dengan petugas yang berjaga hanya 13 orang, pasti akan merepotan bila ada masalah. "Makanya terpidana narkotika akan segera kami pindah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement