REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo Minggu malam memanggil dan meminta pendapat sejumlah tokoh terkait dengan polemik di masyarakat mengenai hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie usai mendampingi Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Minggu malam mengatakan ada tujuh tokoh yang dipanggil Presiden dan dimintai pendapat, satu di antaranya tidak dapat hadir, yakni Prof. Syafii Maarif karena sedang berada di luar kota.
"Kita diminta memberikan masukan terkait dengan masalah dan hubungan antara KPK dan Polri termasuk personil Polri dan KPK," kata Jimly.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada pembentukan formal tim independen untuk menyelesaikan masalah antara Polri dan KPK, namun para tokoh akan diminta pendapatnya mengenai hal-hal tersebut oleh Presiden pada waktu mendatang.
"Kami meredakan ketegangan di masyarakat dan proses penegakan hukum yang transparan, dan memastikan baik KPK maupun Polri dapat dukungan dari kita semua, KPK dan Polri yang selektif bekerja untuk menegakkan hukum. Sewaktu-waktu kami bisa memberikan masukan dan kami juga mengadakan komunikasi dengan Kepolisian dan KPK," kata Jimly.
Para tokoh yang diminta hadir adalah mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Widodo Umar, dan ahli hukum UI Hikmahanto Juwana.
KPK sebelumnya menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka berkaitan dengan rekening gendut. Beberapa hari kemudian, Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto dengan tuduhan menyuruh orang lain memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.