Ahad 25 Jan 2015 21:11 WIB

Samad Dinilai Seret TNI dalam Konflik KPK-Polri

Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Muradi menilai langkah Ketua KPK Abraham Samad meminta langsung kepada Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk mengamankan kantor KPK.

Samad meminta Panglima TNI mengamankan kantor KPK dari kemungkinan ancaman penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik pascapenangkapan dan penetapan tersangka Bambang Widjajanto oleh Polri adalah bagian dari upaya melibatkan TNI dalam konflik KPK-Polri, kata Muradi.

Muradi dalam keterangan tertulisnya, berpendapat ada empat indikasi atas apa yang dilakukan Samad tersebut. "Pertama, bentuk inferioritas yang berlebihan dari kemungkinan ancaman bersenjata dari institusi sipil bersenjata, yakni Polri," kata Muradi.

Ia menilai, paradigmatik superioritas sipil atas militer setelah transisi demokrasi yang panjang ini menjadi terkoreksi karena upaya mengajak dan melibatkan TNI pada konflik antara KPK-Polri yang ranahnya lebih bernuansa penegakan hukum.

Kedua, lanjut dia, penegasan Presiden Jokowi agar penyelesaian masalah antara KPK dan Polri tetap dalam kerangka penegakan hukum. "Langkah untuk meminta pengamanan oleh TNI berpotensi untuk memperluas konflik tidak hanya KPK dan Polri dan menegasikan apa yang menjadi kebijakan Presiden," tuturnya.

Ketiga, kata Muradi, langkah untuk meminta pengamanan TNI oleh pimpinan KPK juga dapat diartikan sebagai bagian ketidakpercayaan antar institusi yang terlibat dalam konflik tersebut. Padahal, pada konteks pemberantasan korupsi, kerja sama antar KPK dan Polri berkorelasi dengan menguatnya kerja sama antar institusi tersebut.

"Keempat, turunan dari ketidakpercayaan antar institusi tersebut berkorelasi pada tidak efektifnya masing-masing fungsi dan membuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi tidak efektif. Dan pelibatan pengamanan Oleh TNI mengarah pada situasi politik yang tidak kondusif," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menelepon langsung Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk meminta bantuan pengamanan. Permintaan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri memutuskan menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (23/1).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement