Sabtu 24 Jan 2015 13:31 WIB

Menko Polhukam: Provokasi Massa Itu Sikap Kekanak-kanakan

Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) bersama Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Antara
Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) bersama Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Koordinator Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasona Laoly, Wakapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kisruh KPK dan Polri.

Menkopolhukan Tedjo Edhy Purdijatno berharap, para pihak tidak memprovokasi massa yang membuat suasana semakin keruh.

"Jangan membakar massa, membakar rakyat ayo kita ini, tidak boleh seperti itu. Itu suatu sikap pernyataan yang kekanak-kanakan," kata Tedjo saat datang ke Istana Negara Jakarta, Sabtu (24/1).

Menkopolhukam berharap semua pihak tidak membuat statemen yang membuat panas suasana.

Bareskrim Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Pun pada hari ini, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus pengusaan ilegal PT Daisy Timber di Berau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement