REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pihak Indosat memenuhi panggilan Polresta Bekasi Kota terkait laporan 12 organisasi pemuda atas iklan viral Indosat di media sosial yang dianggap melecehkan Bekasi.
“Jumat, 23 Januari kemarin, kami datang memenuhi panggilan Polresta Bekasi Kota. Kami diperiksa dan memberikan keterangan secara lengkap disertai dokumen yang diperlukan terkait iklan viral layanan roaming Indosat,” ujar Division Head Public Relations Indosat Adrian Prasanto dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1).
Dijelaskannya, pemeriksaan berjalan lancar dan Indosat telah menyampaikan keterangan secara lengkap terkait munculnya iklan viral tersebut.
Adrian dan manajemen Indosat juga menyampaikan kendala yang dihadapi sehingga tak bisa hadir dalam panggilan pertama pada Kamis (22/1) lalu.
“Sejak awal kami sangat menghormati proses hukum. Karena kami belum siap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan, maka kami baru memenuhi panggilan itu sehari setelah dari waktu yang ditentukan. Semua sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.