Jumat 23 Jan 2015 18:58 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Jokowi Didesak Hentikan Kriminalisasi Pimpinan KPK

Aktivis antikorupsi Dahnil Anzar (kiri).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Aktivis antikorupsi Dahnil Anzar (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pegiat antikorupsi di Banten meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menghentikan upaya politisasi dan kriminalisasi untuk melemahkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan politisasi dan kriminalisasi terhadap KPK, karena dia Pemimpin tertinggi negeri ini yang membawahi polisi, dan akar dari masalah ini adalah Presiden Jokowi sendiri ketika mengajukan BG sebagai calon Kapolri," kata penggiat anti korupsi di Banten yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar di Serang, Jumat (23/1).

"Politisasi dan kriminalisasi terhadap KPK dan Kepolisian adalah tindakan fasaad (merusak) secara perlahan negeri ini, hanya demi kekuasaan mereka rela merusak negeri ini," kata Dahnil yang juga akademikus Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu.

Oleh sebab itu, kata Dahnil, pihaknya mengajak semua anak negeri dan elemen bangsa untuk bersama-sama melawan upaya pelemahan terhadap KPK, juga kepolisian.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri Jumat (23/1) pagi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie menyatakan Bambang menjadi tersangka karena dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu kepada para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement