Jumat 23 Jan 2015 17:40 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Golkar: Hormati Penyidikan Polri Terkait Bambang Widjojanto

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).
Foto: Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Politisi Partai Golkar, Deding Ishak mengatakan kita harus menghormati proses hukum yang sudah dilakukan oleh Polri terkait kasus penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto.

Deding Ishak mengatakan Polri tidak mungkin melakukan sesuatu tanpa pertimbangan yang jelas. Deding mengaku menghormati keputusan Polri sebab sudah ada bukti dan saksi tentang kasus Pilkada Kota Waringin, Kalimantan Tengah.

"Kita hormati sajalah proses hukumnya," ujar Deding saat dihubungi ROL, Jumat (23/1).

Deding berharap kasus ini bisa diselesaikan melihat stabilitas politik menjadi goyah sebab saling lempar kasus antara KPK dan Polri. Deding berharap baik KPK dan Polri bisa bersikap profesional dalam penegakan hukum.

Namun, Deding menyesalkan apa yang dilakukan oleh Polri sebab tindakan Polri yang menangkap Bambang Widjajanto didepan anak bungsu BW. Menurut Deding hal tersebutlah yang dirasa Deding menyalahi prosedur. Deding menegaskan harusnya Polri memperhatikan hal tersebut.

"Polri dalam segi penangkapan didepan anak dibawah umur tetap salah kaprah," ujar Deding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement