Jumat 23 Jan 2015 12:27 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

BW Tersangka, Aktivis Antikorupsi Ramai-Ramai Berkumpul Dukung KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Bambang Widjoyanto
Foto: Republika/Budi Utomo
Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan tersangka dan penangkapan oleh kepolisian terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengejutkan publik. Keputusan Polri ini mengundang reaksi keras dari sejumlah aktivis antikorupsi dengan mendatangi gedung KPK.

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil beramai-ramai mendatangi gedung lembaga antikorupsi untuk memberi dukungan moril. Mereka menilai penetapan tersangka terhadap Bambang adalah bentuk pelemahan terhadap KPK.

"Ini adalah salah satu bentuk upaya untuk melemahkan KPK yang kesekiankalinya," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil di gedung KPK, Jumat (23/1).

Beberapa aktivis antikorupsi yang terlihat di gedung KPK di antaranya Fadjroel Rahman, Guru Besar Universitas Andalas Saldi Isra, Direktur Pukat Zainal Arifin Mochtar, Koordinator Kontras Haris Azhar, Koordinator ICW Ade Irawan, Peneliti ICW Emerson Yuntho dan juga terlihat mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Sebelumnya, Polri mengakui adanya penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1) pagi. Polri mengatakan Bambang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus yang menjerat Bambang adalah kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010. Kasus ini diakuinya memang sudah lama, namun baru kembali dilaporkan pada 15 Januari 2015.

Tim penyidik KPK langsung menemukan dua alat bukti yang sah untuk memeriksa Bambang sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan terhadap Bambang di Depok pada Jumat (23/1) pagi. Bambang diduga menyuruh saksi memberikan kesaksian palsu dalam sengketa pilkada tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement