Jumat 23 Jan 2015 11:35 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Penangkapan BW, Upaya Nyata Lemahkan dan Matikan KPK

Rep: Yulianingsih/ Red: Esthi Maharani
Bambang Widjoyanto
Foto: Republika/Budi Utomo
Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengecam keras penangkapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto oleh petugas yang mengaku Bareskrim Polri, Jumat (23/1).

"Kami mengecam keras terhadap penangkapan ini. Ini upaya nyata perlawanan kepolisian untuk mematikan perlawanan terhadap korupsi," ujar peneliti Pukat UGM, Zainur Rochman di kantor Pukat setempat, Jumat (23/1).

Menurutnya, penangakapan Ketua KPK ini merupakan langkah nyata pelemahan institusi KPK. Pasalnya dengan penangkapan tersebut secara otomatis ketua KPK tinggal tiga orang. Sementara semua keputuan KPK adalah kolektif kolegial.

"Ketua KPK tinggal tiga, jika Abraham Samad terus dilegitimasi dengan berbagai kasus maka KPK hanya tinggal dua komisioner sehingga praktis KPK berhenti, tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan tertentu baik penyidikan, penetapan tersangka dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditangkap oleh pihak yang mengaku dari Bareskrim Mabes Polri. Meski sebelumnya kabar penangkapan tersebut simpang siur, tetapi pihak Mabes Polri akhirnya membenarkan adanya penangkapan.

Bambang Widjajanto ditangkap karena kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 lalu. Ia diduga menyuruh para saksi memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Laporan atas Bambang baru masuk ke Mabes Polri pada 15 Januari 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement