REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penyadapan terhadap Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto. KPK tidak bisa melakukan penyadapan terhadap orang di luar penanganan perkara yang ada di lembaga ini.
"Kami tidak menyadap pihak yang tidak terkait penanganan perkara," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi di gedung KPK, Kamis (22/1).
Namun, kata Johan, tidak menutup kemungkinan ada yang masuk dalam penyadapan, jika orang tersebut melakukan komunikasi dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK. Meski demikian, Johan mengaku tidak tahu detailnya.
"Saya tidak tahu detailnya, karena saya tidak dalam penanganan perkara," ujar Johan.
Sebelumnya, Hasto mengaku nomor ponselnya disadap KPK. Hal itu diketahuinya ketika ponsel miliknya memberikan tanda bahwa sedang disadap melalui alat antisadap yang dipasang di telepon genggamnya.