REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, pimpinan KPK diperbolehkan untuk melakukan pertemuan dengan elit partai politik. Pertemuan itu tidak menjadi masalah selama dilakukan dalam konteks melakukan tugasnya sebagai pimpinan.
"Bukan soal pertemuannya yang diharamkan, tapi substansi pertemuan yang harus dilihat," katanya di gedung KPK, Kamis (22/1).
Menurut Johan, pertemuan dengan elit partai politik biasa dilakukan pimpinan KPK. Dia mencontohkan, beberapa pimpinan KPK pernah diundang partai politik untuk memberikan sosialisasi terkait upaya pemberantasan korupsi termasuk pencegahannya. Yang tidak boleh, kata Johan, adalah bertemu dengan pihak yang berperkara.
Jika pertemuan itu dilakukan dalam konteks tersebut, maka hal itu tidak menjadi masalah. "Semua pimpinan juga pernah, yang penting itu substansi pertemuannya untuk apa?" katanya.
Johan membantah adanya pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan elit PDIP dan Nasdem seperti yang dituduhkan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto. KPK menantang Hasto untuk membeberkan bukti pertemuan seperti yang dialamatkan kepada Samad.