Kamis 22 Jan 2015 14:39 WIB
PDIP vs Abraham Samad

PDIP Desak KPK Bentuk Komite Etik untuk Samad

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama pimpinan KPK Adnan Pandu Praja (kiri) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama pimpinan KPK Adnan Pandu Praja (kiri) mengikuti sidang terbuka Komite Etik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk komite etik. Pembentukan ini terkait beredarnya informasi pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi parpol terkait keinginannya untuk menjadi menjadi wakil presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 lalu.

"Kami merekomendasikan KPK untuk segera bentuk komite etik. Saya pribadi, Hasto dan bapak Hendro Proyono dan saksi yang kami miliki siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam komite etik tersebut," kata Hasto di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).

Hasto mengatakan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi, harusnya tidak terlibat dalam kepentingan politik. "Komisioner KPK harus lepas bebas dari berbagai kepentingan yang berada di luarnya dan oleh karena itu harus bertindak dengan mengedepankan hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Menurutnya, KPK dengan kewenangan yang besar harus dipimpin oleh orang yang memiliki sikap kenegarawanan dan tidak tergoda kepentingan kekuasaan. Jika, ada oknum yang terlibat kepentingan politik, lanjutnya, dikhawatirkan penanganan kasus korupsi besar akan menjadi kurang tertangani dengan baik.

Ia pun mengimbau semua pihak untuk mengedepankan supremasi hukum dan sikap kenegarawanan. Abraham pun, lanjutnya, harus berani mengakui seluruh tindakan yang telah ia lakukan, termasuk pertemuan dengan petinggi parpol.

"Kami mengimbau semua pihak untuk kedepankan supremasi hukum, kenegarawanan, sehingga bisa selaikan kemelut hukum kita, termasuk persoalan yang dihadap akhir-akhir ini terkait pencalon dan penetapan Kapolri," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement