Rabu 21 Jan 2015 16:40 WIB
Tabrakan maut Pondok Indah

Usut Kasus Kecelakaan Maut Pondok Indah, Saksi Ditambah

Rep: C01/ Red: Winda Destiana Putri
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1).   (Republika/Adysha Ramadani)
Foto: Republika/Adysha Ramadani
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1). (Republika/Adysha Ramadani)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA SELATAN -- Kecelakaan maut di ruas arteri Pondok Indah yang mengakibatkan empat orang tewas masih diselediki lebih lanjut. Untuk mendukung proses penyidikan, ditambahkan sebanyak empat orang saksi.

"Kita menambahkan empat saksi," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul pada Republika, Rabu (21/1).

Martinus menyatakan pada awalnya ada tiga orang saksi yang dilibatkan dalam penyidikan kasus kecelakaan maut ini. Akan tetapi, saat ini sudah ada empat saksi tambahan yang dilibatkan dalam mempertajam penyidikan. Akan tetapi belum diketahui identitas dari para saksi tersebut. Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp30 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Christopher Daniel Sjarief (23) selaku pengendara mobil Mitsubishi Outlander dengan nomor polisi B 1658 PJE kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menyatakan sejauh ini keterangan yang diberikan oleh Christopher tak jauh berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh saksi yang merupakan supir Mitsubishi Outlander yang dipaksa keluar dari mobil, Sandy (40).

Terkait kasus ini, Christopher akan dijerat dengan pasal 301 ayat 1, 2, 3 dan 4 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) No. 22 tahun 2009. Selain itu, Christopher juga dijerat dengan pasal 312 dalam undang-undang yang sama karena kesengajaan tersangka mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Ancaman hukumannya itu lebih dari lima tahun," jelas Martinus.

Christopher pada awalnya menaiki mobil Mitsubishi Outlander bersama rekannya yang juga pemilik mobil tersebut, M. Ali, dan juga supir keluarga Ali, Sandy. Ali kemudian turun di Mayestik dan meminta Sandy untuk mengantarkan Christopher pulang di kawasan Pondok Indah. Di tengah perjalanan, Sandy kemudian dipaksa turun dan mobil diambil alih oleh Christopher. Lalu, terjadi kecelakaan akibat mobil dikemudikan dengan kecepatan tinggi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement