REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perundingan islah elite Partai Golkar yang melibatkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) maupun kubu Agung Laksono terus mencapai kemajuan. Setelah sepakat untuk tidak mempersoalkan posisi Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP), kedua kubu kini tengah berupaya mencari titik temu soal pembagian kepengurusan di DPP Golkar.
"Kita besok (lanjut perundingan) pada tahapan berbicara rekonsiliasi struktur pengurus," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas IX Ancol, Yorrys Raweyai saat dihubungi Republika, Rabu (21/1).
Yorrys mengakui upaya membagi struktur kepengurusan DPP Golkar bukan hal mudah. Pasalnya, baik kubu Ical maupun kubu Agung sama-sama telah membentuk struktur kepengurusan DPP melalui musyawarah nasional (munas) yang mereka gelar.
Untuk itu kedua kubu akan merumuskan kriteria dan parameter dalam menentukan kader yang berhak menjadi pengurus. "Tidak mungkin kita ambil semua kita mengacu pada kompetensi dan integritas," ujar Yorrys.
Dia berpendapat, penentuan kriteria calon pengurus DPP mesti mengacu pada aturan yang terdapat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai (ad/art) partai. Seorang calon ketua DPP misalnya, minimal harus tercatat sebagai kader paling sebentar selama lima tahun.
Selain itu dia harus memiliki prestasi dan dedikasi yang jelas terhadap partai, serta tidak melakukan perbuatan tercela. "Misalnya, lamanya kader di partai. Kita melihat ke seluruh struktur yang ada di dua kubu," kata Yorrys.
Meski sudah bersepakat membagi struktur kepengurusan di DPP, Yorrys mengatakan kubu Ical dan kubu Agung belum sepakat soal penentuan ketua umum DPP Golkar. Pasalnya baik Ical maupun Agung sama-sama bersikukuh ingin menjadi ketua umum. "Itu yang menjadi masalah," ujar Yorrys.