REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Tarif baru bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat. Langkah ini menyusul turunnya harga BBM jenis premium dan solar.
"Tarif baru masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur,’’ ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Sukabumi, Dinas Perhubungan dan Bina Marga Kota Sukabumi Imran Wardhani kepada wartawan, Rabu (21/1). Penetapan ini khususnya untuk bus AKDP kelas ekonomi.
Menurut Imran, saat ini belum ada gejolak yang terjadi akibat belum keluarnya tarif baru. Meskipun ada sejumlah penumpang yang mempertanyakan mengenai tarif pascaturunnya harga BBM.
Imran menuturkan, khusus untuk bus AC penentuan tarif menjadi kewenangan masing-masing perusahaan bus. Hal ini terkait fasilitas lebih yang diberikan bus tersebut kepad para penumpang.
Seperti diketahui di Terminal Sukabumi terdapat sejumlah bus ekonomi AKDP yang melayani sejumlah tujuan seperti Bandung, Cirebon, Tasikmalaya, Banjar, dan Depok.