Rabu 21 Jan 2015 02:15 WIB

DKI Maksimalkan Pendapatan Daerah Lewat Pajak Online

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto: Republika/Wihdan H
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad memaksimalkan pendapatan daerah sepanjang tahun ini, terutama dari sektor pajak, melalui sistem pajak online.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur DKI Jakarta atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD DKI terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015.

"Tahun ini, sistem pajak online akan kita terapkan pada pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, serta pajak parkir. Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan penerimaan pajak," kata Basuki di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, sepanjang 2014, jumlah wajib pajak melalui sistem pajak online mencapai 4.690 wajib pajak, sedangkan pada tahun ini ditargetkan sebanyak 10.951 wajib pajak.

Selain wajib pajak, mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan bahwa pihaknya juga menargetkan penerimaan pajak melalui sistem online pada tahun 2015 hingga mencapai Rp 45,32 triliun.

"Untuk mencapai target tersebut, kami sudah menyusun beberapa langkah, di antaranya memberlakukan peraturan mengenai standarisasi alat transaksi elektronik," ujar Basuki.

Kemudian, sambung dia, mewajibkan seluruh wajib pajak untuk menggunakan alat transaksi elektronik dan pelaporannya, melakukan audit sistem informasi wajib pajak, serta menggunakan fiber optik untuk pengganti wireless network.

"Lalu, kita juga akan melakukan standarisasi sistem informasi bagi wajib pajak dan melakukan pembangunan sistem aplikasi sesuai dengan spesifikasi mesin cash register," tutur Basuki.

Terkait dengan penerapan sistem pajak online, dia mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan seluruh bank dalam hal cash management system sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement