REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan orang tua perlu melakukan pendekatan dialogis dan partisipatif dalam mendidik anak. Hal itu guna mengantisipasi kecenderungan anak melakukan tindakan kekerasan, apalagi sampai akan melakukan bunuh diri.
"Kami prihatin dengan adanya kejadian anak usia lima sampai tujuh tahun yang berinisiasi melakukan bunuh diri. Ini menunjukan kegagalan keluarga dalam mendidik anak, sehingga perlu pendekatan dialogis dan partisipatif," katanya usai melantik pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Serang, Selasa (20/1).
Dari data di Komnas PA pada 2014 ada sekitar 89 kasus rencana bunuh diri di kalangan anak dan remaja. Sembilan kasus di antaranya usia 5 sampai 10 tahun. Sementara tercatat ada 39 kasus pada anak usia 12 sampai 14 tahun, dan ada sekitar 27 kasus usia 15 sampai 18 tahun. Dari jumlah kasus bunuh diri tersebut 12 di antaranya meninggal dunia.
"Ini menjadi persoalan tersendiri, karena kami menilai ini kegagalan keluarga dalam mendidik anak. Sebab selama ini lebih mengedepankan teriakan dan marah-marah dalam rangka mendidik," katanya. Padahal, kata dia, dalam situasi sekarang, anak itu harus diajak dialog. Artinya harus ada perubahan paradigma mendidik anak.
Arist juga memaparkan, penyebab lain yang bisa menginspirasi anak-anak melakukan bunuh diri adalah tayangan-tayangan kekerasan dalam sinetron dan siaran televisi tanpa didampingi oleh orang tuanya.
Selain itu, faktor pendidikan keluarga juga karena orang tua tidak peka terhadap perubahan perilaku pada anak-anak, sehingga perlu adanya pendidikan keluarga atau parenting skill untuk memahami pole perubahan perilaku pada anak.
"Sekarang ini parenting skill itu sangat dibutuhkan karena trend baru seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang diserap anak-anak. Sekarang ini anak-anak lebih paham memainkan gadget dibandingkan orang tuanya. Ini membahayakan kalau tanpa pengawasan orang tua," katanya.
Pemerintah juga tidak boleh lepas tangan dalam permasalahan tersebut. Karena perlu adanya 'parenting skill' mengingat banyak orang tua yang kurang memahami dalam pola perubahan perilaku pada anak. "Kami berharap dalam lingkungan ini tidak hanya dalam 24 jam tamu wajib lapor, tapi dalam 24 jam tidak ada kekerasan pada anak," kata Arist.