Senin 19 Jan 2015 05:34 WIB

Budi Gunawan Tersangka, Konflik Cicak Vs Buaya tak akan Terulang

Rep: C01/ Red: Bayu Hermawan
Saldi Isra
Saldi Isra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra menilai penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak akan memicu lahirnya konflik antara Cicak vs Buaya lagi. Menurutnya kedua lembaga perlu untuk berfokus pada kewenangannya masing-masing.

"Ini kan soal perorangan, nggak ada hubungan (dengan konflik cicak-buaya)," ujar Saldi kepada Republika Online, Ahad (18/1).

Saldi menilai apa yang terjadi pada Budi Gunawan merupakan persoalan pribadi. Sehingga, akan menjadi keliru jika permasalahan ini dikaitkan dengan institusi. Ia juga mengimbau agar siapa pun jangan pernah berpikir lagi bahwa akan ada konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri yang dikenal dengan istilah cicak vs. buaya.

"Saya percaya tidak akan sejauh itu," ucapnya.

Menurutnya, KPK dan Polri sama-sama merupakan lembaga yang diberikan otoritas untuk menegakkan hukum di Indonesia. Jika kedua lembaga ini kembali terlibat dalam konflik, maka itu akan mencoreng kembali wajah penegakkan hukum. Merupakan hal yang naif, menurut Saldi jika masalah perorangan ini dijadikan masalah yang melibatkan institusi.

Untuk menjaga hubungan baik antara KPK dan Polri, Saldi menilai keduanya cukup berfokus dan menjalankan kewenangannya masing-masing. Selama kedua lembaga penegak hukum ini menjalankan perannya masing-masing, maka konflik cicak-buaya tidak akan terulang kembali.

"Jalankan saja kewenangan masing-masing. Soal KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, itu kan bukan urusan institusi. Kan dia (KPK) tidak menjadikan institusi kepolisian sebagai tersangka, tapi Budi Gunawan. Itu kan (masalah) perseorangan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement