Ahad 18 Jan 2015 16:54 WIB

Gerindra: Koruptor Juga Mesti di Hukum Mati

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa mendukung langkah pemerintah mengeksekusi mati enam bandar narkoba. Desmond berharap hukuman mati bisa memberi efek jera bagi para bandar narkoba di Indonesia.

"Kita berharap mereka (bandar narkoba) kapok," kata Desmond saat dihubungi Republika, Ahad (18/1).

Pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap para terpidana mati di luar kasus kejahatan narkoba. Para pelaku teroris yang telah divonis mati juga harus segera dieksekusi. Desmond bahkan mengusulkan agar para pelaku korupsi juga dikenai hukuman mati.

"Termasuk korupsi, terorisme yang mengganggu kepentingan nasional kita, saya setuju dihukum mati," kata Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Desmond mengakui tidak semua negara di dunia setuju dengan hukuman mati. Hukuman mati masih dianggap melanggar hak azasi manusia (ham). Namun Desmond menggaris bawahi, Indonesia juga memiliki kepentingan nasional menyelamatkan anak bangsa.

"Kita punya kepentingan nasional. Bandar narkoba ini merusak generasi bangsa," ujarnya.

Pada bagian lain Desmond juga berharap eksekusi hukuman mati tidak menjadi polemik lantaran ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan terpidana mengajukan kasasi lebih dari dua kali. Sebab Desmond menilai keputusan MK tersebut berangkat dari respon terhadap kecarut-marutan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus Antasari Azhar.

Ketimbang sibuk berpolemik mengenai hukum, Desmond meminta seluruh pihak sama-sama mendukung penegakan hukum yang adil demi kepentingan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement