Ahad 18 Jan 2015 15:28 WIB

Penarikan Dubes, Jokowi Harus Intensifkan Komunikasi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan pemerintah Brasil dan Belanda harus menghormati eksekusi mati bagi bandar besar narkoba yang berlaku di Indonesia.

Meski begitu, kedua negara memiliki hak protes terhadap pemberlakuan hukuman tersebut termasuk menarik duta besarnya di Indonesia karena warganya dieksekusi mati.

"Hak Pemerintah Brasil dan Belanda menarik duta desarnya di Indonesia," kata Tantowi, Ahad (18/1).

Tantowi berharap protes Pemerintah Brasil dan Belanda hanya reaksi sesaat. Apalagi, kata Tantowi, Presiden Brasil, Dilma Rousseff dan Raja Belanda, Willem Alexander telah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi tentang hukuman mati kedua warga negaranya.

"Kalau kemudian pelaksanan hukuman mati telah berimpilkasi terhadap ditariknya duta besar mereka di Indonesia, hal tersebut merupakan hak mereka," ujar Tantowi.

Pada akhirnya Jokowi selaku kepala negara tetap harus berupaya membangun hubungan baik dengan Brasil dan Belanda. Jokowi harus mengintensifkan komunikasi dengan kepala negara Brasil dan Belanda guna menjelaskan konteks pelaksanaan hukuman mati dalam hukum Indonesia.

"Jokowi harus mengintensifkan komunikasi dalam kerangka menjelaskan pelaksanaan hukuman mati merupakan bagian dari penegakan hukum," kata Tantowi.

Sebelumnya, Ahad (18/1) dini hari, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkoba di Nusa Kambangan dan Boyolali. Eksekusi tersebut menuai protes dari Pemerintah Brasil dan Belanda yang warga negaranya ikut dihukum mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement