Ahad 18 Jan 2015 12:12 WIB

ICW Desak Jokowi Berani Cabut Pencalonan Budi Gunawan

Rep: C82/ Red: Winda Destiana Putri
Emerson Yuntho
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai langkah Jokowi untuk menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru belum cukup.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan, Jokowi seharusnya mengambil langkah yang lebih tepat.

"Kalau saya pikir, Jokowi melakukan kompromi ya, dia didesak untuk melantik, dia didesak menolak pelantikan. Ini memang menjadi perdebatan," kata Emerson di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (18/1).

Menurut Emerson, sebagian besar masyarakat sipil akan tetap menginginkan agar Budi Gunawan tidak dilantik sebagai Kapolri. Keinginan yang sama, diharapkan juga dimiliki oleh Jokowi.

ICW pun, meminta Jokowi untuk berani mencabut pencalonan Budi Gunawan karena telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi. "Sudah kasus, sudah tersangka, ini pesan buat kita semua, polisi adalah harga mati. Jokowi harus cabut pencalonan tersangka kasus korupsi sebagi Kapolri," kata Emerson lagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI. Ia mengatakan penundaan dilakukan karena Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum.

"Pelantikan Kapolri ditunda, bukan dibatalkan," kata Jokowi, Jumat (16/1) silam.

Calon tunggal Kapolri yang diajukan Jokowi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (13/1) lalu. Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka karena tim penyidik KPK menemukan transaksi yang tidak wajar.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Budi tetap diizinkan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI. Dari hasil uji tersebut, Komisi III dan Paripurna menyetujui Budi Gunawan diangkat sebagai Kapolri baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement