Sabtu 17 Jan 2015 00:15 WIB

ICW: Presiden Jokowi Harus Mendukung KPK dalam Penanganan Hukum BG

Ade Irawan (tengah)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ade Irawan (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan Presiden Joko Widodo harus memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan suap yang disangkakan kepada calon kepala Kepolisian RI Komjen Polisi Budi Gunawan.

"Presiden jangan hanya melempar 'bola panas' dengan menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri. Semua pihak, termasuk Presiden, harus mendukung KPK," kata Ade Irawan dihubungi di Jakarta, Jumat (16/1).

Ade mengatakan Presiden Jokowi telah melempar "bola panas" ke KPK dengan menyatakan menunda pelantikan Budi Gunawan, bukan membatalkan, sebagai kapolri. Kini KPK harus bekerja keras untuk membuktikan dugaan suap yang disangkakan kepada Budi Gunawan.

Menurut Ade, dukungan semua pihak, termasuk dari Presiden, kepada KPK diperlukan untuk menjaga agar tidak terjadi konflik antara KPM dengan Polri. "KPK, Polri dan kejaksaan seharusnya sejalan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Presiden Joko Widodo telah menyatakan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam. "Menunda, bukan membatalkan. Itu digarisbawahi," ujar Presiden.

Dalam jumpa pers tersebut, Presiden juga menyampaikan keputusan untuk memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman dari jabatan kapolri. Untuk mengisi jabatan tersebut, Presiden mengangkat Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas kapolri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement