Jumat 16 Jan 2015 13:58 WIB
Budi Gunawan tersangka

DPR Tunggu Keputusan Jokowi Soal Budi Gunawan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyerahkan surat persetujuan atas hasil seleksi calon Kapolri, Budi Gunawan. Dalam uji kelayakan, Budi Gunawan lolos secara aklamasi di komisi III DPR RI. Akhirnya, dalam rapat paripurna, DPR menyesahkan kelulusan Budi Gunawan dalan uji kelayakan.

Padahal, Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan, proses yang terjadi di DPR sudah selesai. Saat ini proses pemilihan Kapolri hanya menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

"Kita tunggu kebijakan Presiden," kata Setya Novanto di kompleks parlemen, Jumat (16/1).

Novanto menambahkan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun proses harus tetap berjalan karena Presiden tidak mencabut surat pengajuan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Politisi Golkar itu berharap semua pihak juga menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Selain itu, semua pihak hanya harus bersabar menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. "Tunggu, sabar, tunggu perkembangan," imbuh dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement