REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan relawan Salam Dua Jari, Fadjroel Rachman, mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1). Fadjroel bermaksud mendesak Jokowi membatalkan niatan melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
Fadjroel menilai Jokowi telah salah arah karena tetap memaksakan Budi maju sebagai Kapolri. Padahal, di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhyono, kata dia, setiap pejabat harus mundur apabila ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Fadjroel meminta Jokowi mencontoh ketegasan SBY tersebut. "Anda bayangkan, biasanya tersangka mundur, ini malah tersangka maju," ucap dia.
Ia pun yakin Fadjroel menilai, presiden telah dipengaruhi banyak kepentingan sehingga memajukan Budi. Sebagai presiden, kata dia, seharusnya Jokowi bisa mengelola pengaruh-pengaruh tersebut.
Dia juga mengatakan, presiden tak bisa berlindung di balik dalih azas praduga tak bersalah. Sebab, proses pengadilan sampai ada putusan tetap terkait kasus yang melibatkan Budi akan sangat panjang.
"Kalau mereka bilang belum ada kekuatan hukum tetap, oke. Tapi sampai kapan? Sampai incraht? Kemudian PK tidak ada batasnya," ujar dia.
Apabila Jokowi tetap melantik mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut, Fadjroel mengatakan, relawan tidak akan menarik dukungan. Namun, mereka akan terus mendesak Jokowi memberhentikan Budi.