Kamis 15 Jan 2015 17:14 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Berdiri di Belakang KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/1). Mereka memberi dukungan moril kepada lembaga antikorupsi itu untuk tidak takut dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan.

Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan, KPK harus mengungkap semua yang terlibat dalam kasus ini. KPK tidak boleh takut untuk memeriksa Budi meski pada akhirnya dilantik menjadi Kapolri.

Masyarakat, kata dia, pasti akan mendukung penuh langkah KPK untuk menuntaskannya. "Kami meminta KPK tidak takut dan segera menangkap dan menahan Budi Gunawan dan siapapun yang terlibat dalam kasus ini," katanya dalam audiensi bersama pimpinan KPK, Kamis (15/1).

Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan hal yang sama. Dia berharap KPK terus mengungkap semua kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu.

KPK, tidak boleh gentar karena semua rakyat akan ada di belakangnya untuk mendukung penuh langkah Abraham Samad dan kawan-kawan. "Kami berdiri di belakang pimpinan KPK, mengajak berjamaah melawan korupsi," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Koordinator Kontras Haris Azhar yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, korupsi adalah lawan bersama. Demokrasi membutuhkan koalisi yang membela kepentingan masyarakat. "Kita semua di sini melawan korupsi dan kedzoliman," katanya sambil menutup mata dengan pita hitam bertuliskan 'KAPOLRI'.

Dia meminta KPK mengungkap semua yang ada di pusaran kasus Budi Gunawan. Baik penyuap dan siapapun yang menikmati aliran dananya. Dia juga berharap KPK tidak ragu dan tidak takut untuk mengungkap jika aliran dana Budi Gunawan merembet ke partai politik tertentu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement