Kamis 15 Jan 2015 16:34 WIB
Budi Gunawan tersangka

BG Jadi Kapolri Terpilih, Siswono: Presiden, DPR dan KPK Sudah Jalankan Tugasnya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna  penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR telah meloloskan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar (Wantim PG) Siswono Yudo Husodo pun menilai seluruh institusi negara telah melaksanakan kewenangannya dengan baik.

"Semua institusi negara sudah melaksanakan tugas masing-masing dengan baik, sesuai kewenangannya," kata Siswono usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (15/1).

Ia menjelaskan, presiden Jokowi pun telah melaksanakan tugasnya dengan baik dengan menerima usulan empat petinggi polri bintang tiga dari Kompolnas, yang diantaranya merupakan BG.

"Dia tahu prestasinya di tiap pendidikan juara, akhirnya dipercaya untuk memimpin Lembaga Pendidikan Polri. Jadi tak ada yang salah dengan Pak Jokowi," katanya. 

Kemudian, presiden pun menyerahkan surat kepada DPR usai memilih BG. Sementara itu, lanjutnya, KPK melakukan tugasnya sesuai dengan kewenangannya untuk menyelidiki indikasi penyimpangan tiap orang hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK sudah lakukan tugasnya dengan baik. Jadi KPK sudah tentukan di jalur hukum, DPR di jalur politik, dan presiden di jalur pimpinan eksekutif," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap Budi Gunawan yang masih menyandang status tersangka.

Ia pun meyakini, jika KPK telah menetakan BG menjadi terdakwa, maka Presiden Jokowi akan menarik pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Kalau KPK yakin beliau betul-betul bersalah, buktikan statusnya jadi terdakwa, jadi DPR dan Presiden Jokowi akan bertindak. Tidak ada yang salah," kata Siswono.

Siswono menilai KPK pun harus segera membuktikan jika BG memang bersalah. Namun, jika status BG masih menjadi tersangka tanpa dinaikkan menjadi terdakwa, KPK pun juga harus menjelaskannya di pengadilan.

Hasil rapat Paripurna DPR pada hari ini telah menyetujui Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Delapan dari sepuluh fraksi yang mengikuti rapat paripurna di gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta memberikan dukungan kepada Budi Gunawan menjadi Kapolri. 

Sedangkan, dua fraksi yang menentang yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement