Kamis 15 Jan 2015 15:28 WIB
Budi Gunawan tersangka

KPK: Jokowi akan Mengkhianati Komitmen Anti-KKN

Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Andika Wahyu
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyatakan bahwa komitmen antikorupsi Presiden Joko Widodo diragukan bila tetap melantik Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Kalau membaca komitmennya (Jokowi) mengenai anti-KKN, lima tahun ke depan dia akan mengkhianati komitmen itu, jadi komitmen anti korupsinya diragukan," kata Adnan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/1).

Pernyataan itu diungkapkan Adnan setelah menerima Relawan Salam 2 Jari yang datang ke KPK untuk memberikan dukungan sekaligus meminta agar Presiden Jokowi membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Komitmen Antikorupsi yang dimaksud Adnan adalah Buku Putih 8 Agenda Pemberantasan Korupsi sebagai komitmen yang ditandangani Jokowi dan Jusuf Kalla serta Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa saat datang ke KPK saat masa kampanye pemilihan presiden. "Ya itu kan ditandatangani Prabowo dan Jokowi," tambah Adnan.

Bila Jokowi tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, menurut Adnan, hal itu dapat melecehkan organisasi Polri secara keseluruhan.

"Bayangkan kalau diteruskan dan kami menggeledah, menyita terkait pribadi seorang Kapolri yang menjadi tersangka kan dikira kita melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan, bisa menimbulkan chaos, maka perlu dicegah," ungkap Adnan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement