Kamis 15 Jan 2015 14:39 WIB
Budi Gunawan tersangka

Fraksi Demokrat dan PAN Masih Belum Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri

Rep: C89/ Red: Bayu Hermawan
Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sebagian besar fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah meyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri, namun hingga saat ini belum ada kata sepakat dari para wakil rakyat tersebut.

Hal itu dikarenakan ada dua fraksi yang memiliki pandangan berbeda, sehingga pimpinan DPR yang memimpin sidang paripurna Taufik Kurniawan mengusulkan agar sebaiknya sidang dewan memasuki masa lobi.

Saat ini fraksi yang telah menyetujui Budi menjadi Kapolri, adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Hanura, PPP, PKS, PKB. Sementara dua fraksi lainnya tidak langsung menyetujui.

Antara lain, fraksi Demokrat mengusulkan agar DPR menunda persetujuan Budi menjadi Kapolri. Hal ini berkaitan dengan penetapan status tersangka bagi yang bersangkutan dalam kasus rekening gendut.

"Fraksi partai Demokrat mengusulkan penundaan persetujuan DPR RI. DPR saat ini sebaiknya melakukan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan keterlibatan Komjen Pol Budi Gunawan dalam tindak pidana korupsi," ujar anggota komisi III fraksi Demokrat, Benny K. Harman, Kamis (15/1).

Sementara Partai Amanat Nasional mengusulkan agar sebaiknya pimpinan DPR melakukan komunikasi dengan Presiden terlebih dahulu. Berkaitan dengan status tersangka Budi saat ini.

"PAN setuju, tapi kami menyarankan pimpinan Dewan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden sebelum ambil keputusan," kata anggota DPR fraksi PAN, Alimin Abdulah.

Dari berbagai masukan yang ada, akhirnya anggota DPR sepakat untuk melakukan lobi terlebih dahulu. Meski ada juga yang semula menyarankan agar Pimpinan rapat segera memutuskan dilihat dari suara mayoritas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement