Kamis 15 Jan 2015 12:08 WIB

Demokrat Usulkan Penundaan Persetujuan BG Jadi Kapolri

Rep: C89/ Red: Winda Destiana Putri
Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat tetap konsisten mengusulkan agar para wakil rakyat sebaiknya menunda menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jendral Pol Sutarman.

Pernyataan ini disampaikan oleh anggota komisi III fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, dalam sidang paripurna masa persidangan I tahun 2014-2015, Kamis (15/1).

"Meskipun Rapat Pleno Komisi III telah memutuskan untuk menerima usulan pengangkatan Komjen Pol. Budi Gunawan menjadi Kapolri, Fraksi Demokrat tetap mengusulkan penundaan persetujuan DPR RI," kata Benny di Kompleks Parlemen, saat mengikuti sidang paripurna.

Usulan Partai Demokrat didasarkan atas berbagai pertimbangan. Antara lain pertama pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden RI akan mencoreng sejarah di negeri ini. Karena menurut Demokrat, untuk pertama kalinya Presiden RI mengangkat seorang tersangka menjadi Kapolri.

Yang kedua, menurut partai Demokrat, Komjen Pol Budi Gunawan dipaksakan menjadi Kapolri dengan status tersangka maka diyakini tidak akan mendapatkan kepercayaan rakyat. Apalagi Polri juga dituntut secara aktif menegakkan hukum, termasuk pemberantasan korupsi.

Demokrat berpandangan yang mesti dilakukan DPR saat ini adalah melakukan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan keterlibatan calon kapolri tersebut dalam tindak pidana korupsi. Baik kepada Presiden, KPK, Kapolri, Kompolnas, maupun Komjen Pol. Budi Gunawan sendiri.

Untuk itu, Kapolri yang tengah menjabat sekarang, Jendral Pol Sutarman, masih tetap bertugas sampai proses klarifikasi terhadap Budi selesai. Yang terakhir, jika presiden RI/ atau DPR RI mengabaikan apa yang menjadi ketetapan KPK, akan memiliki akibat buruk. Karena kedua lembaga utama di negeri ini oleh rakyat dinilai tidak serius mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement