Jumat 16 Jan 2015 06:15 WIB

Pengamat: Jokowi Harus Utamakan Proses Hukum Budi Gunawan

 Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai kapolri memasuki babak baru setelah Komisi III DPR menyatakan yang bersangkutan lolos uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (14/1).

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Victor Silaen mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengedepankan proses hukum ketimbang proses politik dalam menyikapi Budi Gunawan.

"Jokowi harus mengedepankan hukum, bukan politik. Inilah saatnya menunjukkan bahwa dia konsisten dengan janji revolusi mental-nya," kata Victor melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Victor menilai Jokowi harus secepat mungkin menyampaikan surat pembatalan pencalonan Budi Gunawan, tanpa perlu menunggu Rapat Paripurna DPR. "Tak perlu malu. Daripada menunggu rapat paripurna itu, yang jangan-jangan juga menyetujui pencalonan Budi Gunawan, persoalan ini dikhawatirkan bakal semakin rumit," kata dia.

Menurut dia, Jokowi sudah melakukan kesalahan sejak awal, karena hanya menyampaikan satu nama calon Kapolri ke DPR. Terlebih, kata Victor, calon yang bersangkutan pernah diberi "catatan merah" oleh KPK saat seleksi calon menteri di kabinetnya.

"Kalaupun dalam hal ini ada kekuatan politik yang menekan Jokowi, dia semestinya cerdik dengan mengajukan beberapa nama calon yang lain," kata dia.

Di sisi lain, Victor juga mengaku heran, setelah Komjen Pol Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK, malahan Komisi III DPR secara aklamasi menyetujuinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement