REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PPP kubu Rommahurmuziy mengklaim telah menyelesaikan pembagian jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (akd) di DPR untuk Fraksi PPP. Pembagian jatah pimpinan akd dilakukan secara musyawarah dengan DPP PPP kubu Djan Faridz.
"Kami memintai pendapat masing-masing anggota fraksi siapa yang akan dicalonkan menjadi pimpinan akd," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PPP kubu Rommahurmuziy, Asrul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/1).
Asrul mengatakan dualisme kepengurusan di DPP PPP tidak menjadi persoalan dalam proses pembagian jatah akd. Sebab pembagian jatah akd dilakukan berdasarkan kesepakatan seluruh anggota Fraksi PPP.
"Strukturnya sudah jelas hanya belum diketok (disahkan di sidang paripurna)," ujar Asrul.
PPP kubu Rommahurmuziy tidak mempersoalkan apabila anggota Fraksi PPP kubu Djan Faridz mengajukan nama calon pimpinan akd sendiri. Sebab menurutnya keputusan akhir penerimaan nama calon pimpinan akd berada di tangan partai-partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Siapa saja boleh mengajukan. Tapi diterima atau tidak oleh KIH itu soal lain," katanya.
Asrul mengatakan PPP mendapat jatah empat pimpinan akd. Kemungkinan besar rincian pembagiannya berupa tiga komisi dan satu badan atau dua komisi dan dua badan. Asrul optimistis KIH akan menerima usulan nama calon pimpinan akd yang diajukan PPP kubu Rommahurmuziy.
"Tentunya begitu karena tekanan azaz legalitas," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Sementara itu Sekretaris Jendral DPP PPP kubu Djan Faridz, Ahmad Dimyati Natakusumah juga mengatakan tidak ada tarik menarik dengan DPP PPP kubu M. Rommahurmuziy dalam penentuan jatah pimpinan akd bagi Fraksi PPP. Menurutnya proses pembagian jatah akd diserahkan atas kesepakatan masing-masing ketua fraksi dari kedua kubu.
"Tidak ada kubu-kubuan Djan dan Rommy. Yang ada kubu DPR," kata Dimyati