Rabu 14 Jan 2015 19:45 WIB

Pakar: Lantik Budi Gunawan Menghina KPK, Tidak Dilantik Menghina DPR

Rep: C01/ Red: Bayu Hermawan
 Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan blunder terkait pengajuan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Ia menyatakan seharusnya surat pengajuan Budi dicabut agar tidak blunder.

"Nanti moralitas Jokowi menjadi tanda tanya. Tidak mengangkat (BG) itu menghina DPR. Mengangkat (BG), dia menghina KPK," ucapnya kepada Republika Online, Rabu (14/1).

Muzakir menjelaskan jika Jokowi tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka hal itu akan bertentangan dengan jiwa KPK. Pasalnya, KPK sudah menetapkan Budi sebagai tersangka tetapi ia tetap dilantik. Akan tetapi, jika Jokowi tidak melantik maka ia menentang usulannya sendiri yang sudah disetujui oleh DPR.

"Selalu blunder ini. Blunder yang dibuat presiden sendiri," katanya.

Meski begitu, Muzakir menilai Jokowi sudah tidak bisa mundur lagi. Mau tidak mau, Jokowi harus mengangkat Budi sebagai Kapolri karena DPR sudah setuju. Hal ini nantinya dapat membuat moralitas Jokowi dipertanyakan.

Ia menilai semestinya Jokowi menarik surat pengajuannya sebelum Budi menjalani penilaian fit and proper test. Ia menyatakan tadi pagi pukul 08.00 WIB pun Jokowi masih memiliki kesempatan untuk menarik surat pengajuannya.

Seandainya mekanisme ini dilakukan oleh Jokowi, Muzakir menilai posisi Jokowi akan aman, baik terhadap KPK maupun kepada DPR. Terkait blunder ini, Muzakir mempertanyakan apakah keputusan untuk melanjutkan pengajuan Budi merupakan keputusan Jokowi sendiri atau tim hukumnya.

Jika melanjutkan pengajuan Budi merupakan inisiatif dari tim hukum Jokowi, maka tim tersebut harus bertanggunjawab atas blunder yang mereka timbulkan.

"Karena beberapa keputusan (yang dibuat) blunder terus ini. Ketika mengangkat Jaksa Agung juga blunder kan itu," jelas Muzakir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement