Rabu 14 Jan 2015 19:13 WIB

Pengamat: Jokowi akan Mengalami Dilema Pencalonan Budi Gunawan

Rep: C13/ Red: Bayu Hermawan
 Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai Presiden Jokowi akan mengalami dilema dalam mengambil keputusan mengenai terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru.

"Seperti memakan buah simalakama," ujarnya saat dihubungi Republika Online (ROL), Rabu (14/1).

Menurutnya jika Jokowi akhirnya menolak Budi Gunawan, maka itu artinya ia telah menolak pengajuan yang telah diputuskannya sendiri terlebih Komisi III DPR telah meluluskan Budi Gunawan dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Namun, kata Emrus, apabila Jokowi menyetujui pengangkatan BG, maka ini akan menjadi masalah. Maksudnya, KPK tentu memiliki wewenang untuk menahan BG secara langsung apabila dia sudah diangkat menjadi kapolri baru. Kondisi ini tentu diharapkan tidak pernah terjadi.

Oleh karena itu, Emrus menyarankan dua jalan terbaik untuk menyelesaikan kedilemaan ini. Pertama, Jokowi bisa menarik kembali usulan BG menjadi Kapolri sebelum rapat paripurna. Karena bagaimana pun juga BG sudah menjadi tersangka di KPK. Kedua, lanjutnya, BG secara satria mengundurkan diri dari pencalonan Kapolri baru.

"Dengan sambil menyatakan 'Saya sebagai jenderal dengan tegas mengundurkan diri dari pencalonan. Kemudian, saya akan menyelesaikan dan menghadapi dengan sebisa mungkin terhadap permasalahan yang saya alami terhadap KPK'," ungkapnya.

Secara pribadi, Emrus berharap Jokowi bisa mendukung keputusan KPK. Menurutnya, KPK memiliki integritas yang baik dibandingkan kejaksaan dan kepolisian, Emrus mengaku masih mempertanyakan integritas kejaksaan dan kepolisian selama ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi secara aklamasi menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI.

"Setelah mendengar pandangan sembilan fraksi yang hadir, menyetujui surat dari Presiden Joko Widodo dengan musyawarah mufakat secara aklamasi," kata Aziz Syamsudin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1).

Dia mengatakan kesepakatan sembilan fraksi itu mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman. Menurut dia, hasil pleno Komisi III DPR RI itu akan dibawa dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (15/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement