REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung menyiapkan formula pengawasan khusus agar program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK) sebesar Rp 100 juta untuk tiap RW tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan program PIPPK sudah mulai dapat diajukan masing-masing RW. Namun masing-masing RW hanya boleh mengajukan bentuk proposal pengajuan program, kendali penggunaan anggaran juga dilakukan di tingkat Camat.
"Kita sedang lakukan, sudah intruksikan ke Pak Sekda, sudah memanggil dan mengundang pihak terkait terutama kewilayahan bagaimana untuk membuat konsep untuk pengawasan dan pengawalannya," ujar Oded saat menghadiri Hari Bakti Sosial di Kemenag Kota Bandung, Rabu (14/1).
Menurutnya formula pengawasan itu disiapkan agar nantinya proses realisasi program tersebut tepat sasaran. Artinya, tidak ada RW yang luput dari program yang dicanangkan dari beberapa waktu lalu tersebut.
Oded mengungkapkan nantinya juga akan ada panduan khusus untuk program prioritas dari dana Rp 100 juta per RW tersebut. Salah satunya dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai bentuk pertanggungjawaban setiap program.
"Sudah ada (peraturannya), tinggal dilaksanakan teknisnya, itu kan teknis, nti penanggung jawabnya berada di camat," ujar kader PKS tersebut.
Sebelumnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan peruntukan program tersebut lebih diprioritaskan untuk segi pembangunan infrastruktur. Sebab pada 2015 menjadi tahun pembangunan infrastruktur Kota Bandung.
"Difokuskan pada infrastruktur dan kebersihan tahun ini tuh, mengambil porsi 70 persen, sisanya baru untuk yang lainnya," ujar pria yang kerap disapa Emil tersebut.