Rabu 14 Jan 2015 16:34 WIB
Budi Gunawan tersangka

Budi Gunawan Lulus di Uji Kelayakan DPR, Ini Kata Kapolri

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR sepakat meloloskan Budi Gunawan sebagai Kapolri baru meski yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka. Lalu, apa pendapat Kapolri Jenderal Pol Sutarman terkait hal tersebut?

"Itu kewenangan DPR sepenuhnya. Saya kira kita ikuti saja prosesnya," kata Sutarman di Kantor Presiden, Rabu (14/1).

Sutarman mengatakan, Polri tidak memiliki kewenangan untuk menolak keputusan tersebut. Karenanya, ia mengatakan akan mengikuti proses yang berlaku. Menurutnya, selama ini pihaknya tak pernah diajak bicara soal penunjukkan Budi Gunawan.

Oleh sebab itu, Sutarman membantah jika dikatakan pernah menyatakan keberatan atas ditunjuknya mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut sebagai calon kapolri.

Seperti diketahui, Budi Gunawan dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan untuk menjadi kapolri. Sembilan dari 10 fraksi yang ada di DPR menyetujui pencalonan Budi.

Hanya Partai Demokrat yang memilih tidak hadir dalam fit and proper test karena keberatan dengan status Budi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement