Rabu 14 Jan 2015 13:35 WIB

ICMI: Untung Negeri Ini Masih Ada KPK, Hukum Terjamin

Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan jaminan kepastian penegakan hukum di Indonesia.

"Penetapan tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK sangat hebat. KPK berani menetapkan tersangka, meskipun Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR," kata Nanat Fatah Natsir melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (14/1).

Mantan rektor UIN Bandung itu berharap KPK bisa terus melanjutkan keberaniannya mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat publik di Indonesia. "Untung di negeri ini masih ada KPK, sehingga kepastian hukum terjamin," ujarnya.

KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan. Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri.

KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Samad menjelaskan KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. Telah setengah tahun lebih KPK melakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi tidak wajar yang dilakukan Budi Gunawan. "Pada akhirnya KPK menemukan peristiwa pidana dan telah menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidkan ke penyidikan pada 12 Januari 2015," ungkap Samad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement